• STRUKTUR ORGANISASI TAHUN 2017

    PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA.

  • JADWAL DAN JENIS LAYANAN

    PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA.

  • CAPACITY BUILDING HOTEL LORIN SENTUL 2017

    PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA.

  • PELATIHAN SECURITY

    PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA.

  • SOSIALISASI IMUNISASI CAMPAK RUBELLA

    PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA.

Friday, June 19, 2015

Makna Mengharukan dibalik Profesi seorang Bidan

  "Bidan adalah sebutan bagi orang yang belajar di sekolah khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan".
Betapa mulianya tugas seorang bidan, sudah banyak sekali kasus ibu hamil berakhir bahagia karena pertolongan seorang bidan. Kebahagiaan yang terpancar bukan hanya terlihat di wajah sang ibu nifas, tapi juga akan terlihat di wajah keluarga ibu yang melahirkan tersebut.
Bidan adalah sebuah profesi mulia yang masih luput dari perhatian pemerintah, terutama dalam hal kesejahteraan. Hal ini berkaitan erat dengan tingkat beban (tugas) yang di emban oleh bidan, sebab jika ditelusuri lebih dalam, maka kesejahteraan dan kemakmuran negara pun dipengaruhi oleh peranan bidan yang tersebar di penjuru nusantara.
Namun ada sisi lain dari bidan yang bisa dengan mudah kita temukan tapi sering dilupakan, yaitu bidan Jones. Tahukah anda siapa atau apa itu Jones ?
Makna Mengharukan di Balik Profesi Bidan
Jones adalah sebuah akronim yang lahir dari pemikiran para internet surfer nasional. Jomblo Ngenes adalah kepanjangan dari Jones, lalu kenapa saya mengaitkan bidan dan Jones ?
Lagi-lagi, pengalaman pribadilah yang memotivasi saya untuk menulis artikel ini. Pernah beberapa kali di saat weekend saya melihat masih ada bidan yang bertugas (piket). Saat rekan-rekan sejawatnya mengisi akhir minggu dan hari libur dengan berkumpul bersama keluarga, ternyata masih ada bidan yang harus rela menunaikan tugas, piket di puskesmas hingga keeseokan harinya. Dan saya yakin kondisi ini bukan hanya terjadi di satu atau dua puskesmas, melainkan hampir di setiap puskesmas di negeri ini.
Dedikasi para bidan ini bukan sebuah hal yang tidak bisa di anggap sebelah mata, bayangkan seorang Bidan Jones mengorbankan kebersamaan bersama kekasih/pacar (pasangan) tercintanya demi menunaikan tugas negara yang mulia ini. Piket atau lembur yang dilakukan oleh bidan-bidan tersebut tentunya untuk sebuah tujuan yang sangat mulia, yaitu memberikan pelayanan kesehatan kepada warga negara Indonesia yang mengalami sakit atau keluhan kesehatan lainnya.
Selain itu juga keluarga di rumah pastinya akan sangat mengharapkan kehadiran anaknya yang bertugas sebagai bidan. Namun ikrar sebagai abdi negara akhirnya harus ditanggung juga oleh pihak keluarga, sahabat dan rekan bidan-bidan tersebut.
Satu lagi, yang merasa Bidan Jones ditunggu komentar dan pengalamannya selama menjalani profesi, terutama ketika sedang piket (lembur).
Salam Sejahtera

Friday, June 12, 2015

Program INTERNSIP Dokter di Puskesmas Kecamatan Jatinegara

Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di bidang.  Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29 tahun 2004 dan perkembangan  global dalam etika praktik kedokteran mensyaratkan bahwa pasien tidak boleh dijadikan objek praktik mahasiswa kedokteran. Hal ini dilakukan untuk menghormati hak-hak azasi pasien. Adanya perubahan mendasar dalam pengendalian praktik kedokteran berdampak pada proses pendidikan dokter, khususnya masa pendidikan klinik selama masa kepaniteraan klinik. Selama masa kepaniteraan klinik, mahasiswa tidak lagi menangani pasien secara mandiri tanpa supervisi yang ketat. Tanggung jawab mutu pelayanan dan legal aspek  selama kepaniteraan klinik berada pada pembimbingnya. 


Melihat perkembangan tersebut, untuk meningkatkan kemahiran dan pemandirian dalam melaksanakan praktik kedokteran maka diperlukan proses pelatihan keprofesian pra-registrasi. Proses ini dikenal di berbagai negara sebagai program internship atau housemanship.

Internsip adalah Proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Di beberapa negara Eropa program internship berlangsung selama 2 sd 3 tahun setelah lulus pendidikan dokter.  Di Indonesia secara resmi program ini telah dibahas dan disepakati oleh Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Pendidikan Nasional sejak tahun 2008. Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dilaksanakan selama 1 (satu) tahun, yaitu 8 bulan di Rumah Sakit dan 4 bulan di Puskesmas.

Legal penyelenggaraan program internsip dokter di Indonesia adalah Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia No.299/Menkes/Per/II/2010 tentang Penyelengaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip. Konsil Kedokteran Indonesia telah menerbitkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 1/KKI/Per/2010 tentang Registasi Dokter Program Internsip. Komite Internsip Dokter Indonesia sebagai Pelaksana Program Internsip Dokter telah diangkat dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 138/Menkes/SK/I/2011 tentang Komite Internsip Dokter Indonesia. Pada Tahun 2013, legal aspek pelaksanaan PIDI diperkuat dengan ditetapkannya Undang-Undang No.20 tentang Pendidikan Kedokteran.

Berdasarkan Undang-undang No.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran pasal 7 ayat (7): Program profesi dokter dan dokter gigi dilanjutkan dengan Program Internsip, penjelasan pasal 7 ayat (7): Internsip adalah pemahiran dan pemandirian dokter yang merupakan bagian dari Program penempatan wajib sementara paling lama 1 (satu) tahun, Pasal 38 ayat (2): penempatan wajib sementara pada Program Internsip dihitung sebagai masa kerja merupakan dasar hukum Internsip








Thursday, June 11, 2015

Vaksinasi Flubio









0

Bimbingan Rohani Islam"Dalam rangka Menyambut Bulan Ramadhan"








Friday, June 5, 2015

EVALUASI KINERJA "Untuk Peningkatan Pelayanan kepada Pasien"








PEMERIKSAAN MAMOGRAFI Bersama Yayasan kanker Payudara Indonesia

Mammografi
 adalah proses pemeriksaan payudara manusia menggunakan sinar-X dosis rendah (umumnya berkisar 0,7 mSv). Mammografi digunakan untuk melihat beberapa tipe tumor dan kista, dan telah terbukti dapat mengurangi mortalitas akibat kanker payudara. Selain mammografi, pemeriksaan payudara sendiri dan pemeriksaan oleh dokter secara teratur merupakan cara yang efektif untuk menjaga kesehatan payudara. Beberapa negara telah menyarankan mammografi rutin (1-5 tahun sekali) bagi perempuan yang telah melewati paruh baya sebagai metode screening untuk mendiagnosa kanker payudara sedini mungkin.

Penerapan mammografi

Sebagaimana penggunaan sinar-X lainnya, mammogram menggunakan radiasi ion untuk menghasilkan gambar. Radiolog kemudian menganalisa gambar untuk menemukan adanya pertumbuhan yang abnormal. Walaupun teknologi mammografi telah banyak mengalami kemajuan dan inovasi, ada komunitas medis yang meragukan penggunaan mammografi karena tingkat kesalahan yang masih tinggi dan karena radiasi yang digunakan dapat menimbulkan bahaya.
Diketahui bahwa sekitar 10% kasus kanker tidak terdeteksi dengan mammografi (missed cancer). Hal itu disebabkan antara lain oleh jaringan normal yang lebih tebal disekitar kanker, atau menutupi jaringan kanker sehingga jaringan kanker tidak terlihat.

Terdapat 2 jenis mammografi:
  • screen-film mammografi, seperti halnya rontgen menggunakan film yang harus dicetak
  • full-field mammografi, hasilnya dapat dilihat di mpnitor secara digital dan dapat dicetak jika diperlukan
Pada saat ini, mammografi masih menjadi standar terbaik untuk screening dini kanker payudara. Ultrasound, Ductography, dan Magnetic Resonance merupakan beberapa teknik lain yang juga digunakan untuk memperkuat hasil mammografi. Ductogram digunakan untuk mengevaluasi darah yang keluar dari puting. Magnetic resonance imaging (MRI) digunakan untuk evaluasi lanjutan atau sebelum operasi untuk melihat adanya daerah abnormal lainnya.


KUNJUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN HALMAHERA